KOTA TASIK, KIMKU.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 3 Desember 2025 menerbitkan surat edaran tentang koordinasi daerah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar memberikan kemudahan dalam pengurusan izin, khususnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Surat edaran tersebut secara eksplisit memerintahkan semua pemerintah daerah untuk mempercepat penerbitan SLHS kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah melengkapi semua persyaratan. Namun, faktanya masih banyak SPPG di Kota Tasikmalaya yang belum mendapatkan dokumen tersebut meskipun telah memenuhi syarat.
Hal ini mendapat perhatian serius dari tokoh masyarakat Tasikmalaya, Agus Winarno SH. Ia mendesak agar Pemkot Tasikmalaya agar mempercepat penerbitan SLHS bagi SPPG yang sudah memenuhi persyaratan.
"Pemkab Ciamis dan Tasikmalaya sudah bisa cepat menerbitkan SLHS, kenapa Pemkot Tasikmalaya belum bisa? Ini kan program unggulan Presiden Prabowo Subianto untuk rakyat. Jangan sampai dikira tidak mendukung," tegas Agus dalam keterangan resminya, Kamis 25 Desember 2025.
Menurutnya, SLHS merupakan salah satu dokumen persyaratan krusial agar proses pelaksanaan pemenuhan gizi bisa berjalan lancar. Oleh karena itu, ia meminta Pemkot Tasikmalaya segera mengambil langkah untuk mempercepat proses penerbitan dan mengatasi kegelisahan para pengelola SPPG.
إرسال تعليق