Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Didit Permadi, saat diwawancara usai apel gelar pasukan operasi keselamatan lodaya 2026. Senin (02/02/26).
KAB. TASIK, KIMKU.ID - Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu pelanggaran aturan menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Upaya pencegahan pun terus diperkuat melalui Operasi Keselamatan Lodaya 2026 yang resmi dimulai Senin 2 Februari 2026.
Operasi diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Wakapolres Tasikmalaya Kompol Sukmawijaya. Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya operasi keselamatan yang akan berlangsung selama dua pekan, terhitung 2 hingga 15 Februari 2026.
“Operasi Keselamatan Lodaya 2026 dilaksanakan untuk membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas, demi menekan angka kecelakaan di jalan raya,” ujar Kompol Sukmawijaya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Didit Permadi menjelaskan bahwa dalam operasi kali ini terdapat sembilan sasaran prioritas pelanggaran. Mulai dari pengendara yang melawan arus, pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, melebihi batas kecepatan, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.
“Selain itu, sasaran lainnya yakni pengendara di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, TNKB tidak sesuai ketentuan, tidak memakai helm SNI, serta penggunaan knalpot brong atau bising,” ungkap Didit.
Ia menambahkan, pola penindakan dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2026 dibagi ke dalam tiga pendekatan. Sebanyak 40 persen bersifat preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen represif.
“Tindakan preemtif di antaranya berupa teguran dan edukasi kepada pengendara, pemasangan rambu peringatan di titik rawan, serta pelaksanaan ramp check,” jelasnya.
Untuk kegiatan ramp check, Satlantas Polres Tasikmalaya akan menggandeng instansi terkait yang memiliki kewenangan, seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya.
Adapun tindakan preventif dilakukan melalui patroli rutin disertai penyampaian imbauan langsung kepada pengguna jalan. “Kegiatan ini sebenarnya sudah berjalan, namun selama operasi intensitasnya akan kami tingkatkan,” kata Didit.
Sedangkan pada penindakan represif, Satlantas menerapkan dua mekanisme. “Sebanyak 15 persen melalui ETLE atau e-Tilang, dan 5 persen lainnya melalui tilang manual,” tambahnya.
Lebih jauh, Didit mengingatkan bahwa hampir seluruh ruas jalan memiliki potensi kerawanan kecelakaan. Faktor utama penyebabnya masih didominasi human error.
“Pengguna jalan tidak pernah tahu kapan dan di mana kecelakaan bisa terjadi. Pada dasarnya hampir semua jalan punya tingkat kerawanan masing-masing. Apalagi di beberapa titik tertentu yang rawan longsor, seperti wilayah Salawu,” pungkasnya.
إرسال تعليق