KOTA TASIK, KIMKU.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan Forum Komunikasi Koperasi Kelurahan Merah Putih (FK KKMP) dalam audiensi yang berlangsung di Gedung DPRD, Jumat (24/7/2026).
Pertemuan yang berjalan intens selama lebih dari dua jam tersebut mempertemukan pimpinan DPRD, anggota Komisi II, serta jajaran pengurus FK KKMP. Dalam forum itu, sejumlah isu krusial mengemuka, mulai dari kejelasan regulasi, kebutuhan lahan, hingga penguatan kelembagaan koperasi di tingkat kelurahan.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, menuturkan pihaknya membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi pelaku koperasi sebagai bagian dari penguatan ekonomi berbasis masyarakat.
“DPRD siap menampung dan memfasilitasi aspirasi yang menjadi kewenangan daerah. Hal-hal teknis akan kami dorong untuk dibahas lebih lanjut bersama OPD terkait agar menghasilkan solusi yang konkret,” ujar Aslim.
Ia juga menilai keberadaan FK KKMP sebagai langkah strategis dalam menyatukan komunikasi antar koperasi. Forum yang menaungi puluhan koperasi kelurahan itu diharapkan mampu menjadi jembatan antara pelaku koperasi dan pemerintah daerah.
Di sisi lain, Ketua FK KKMP Kota Tasikmalaya, H. Sofyan Muchtar, menjelaskan bahwa forum tersebut dibentuk untuk memperkuat koordinasi sekaligus memperjuangkan kepentingan koperasi secara kolektif.
Menurutnya, persoalan lahan masih menjadi tantangan utama dalam pengembangan koperasi. Dari total 69 kelurahan, sebagian telah menuntaskan kebutuhan lahan, sementara lainnya masih dalam tahap penyelesaian.
“Permasalahan bukan hanya soal ada atau tidaknya lahan, tetapi bagaimana pemanfaatan aset pemerintah bisa selaras melalui koordinasi lintas instansi,” kata Sofyan.
Selain itu, FK KKMP juga menyoroti dinamika kebijakan yang kerap berubah, sehingga memunculkan perbedaan pemahaman di lapangan. Kondisi tersebut dinilai memerlukan harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat hingga daerah agar pelaksanaan program koperasi berjalan lebih pasti.
Sekretaris FK KKMP, M. Mulia Ansori, mengungkapkan pihaknya membawa lima poin aspirasi yang dirangkum dalam konsep Pancasikap. Kelima poin tersebut mencakup kepastian regulasi, penolakan terhadap pengelolaan koperasi oleh pihak eksternal, konsistensi kebijakan, integrasi program SPPG dengan koperasi, serta dukungan anggaran dari pemerintah daerah.
Sementara itu, Bendahara FK KKMP, Davi Dzulfiqar, menekankan pentingnya menjaga jati diri koperasi sebagai lembaga ekonomi yang berorientasi pada anggota.
“Koperasi harus tetap berpijak pada prinsip dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Jika program SPPG bisa berjalan selaras, maka perputaran ekonomi masyarakat akan semakin kuat,” ujarnya.
Menutup audiensi, DPRD merekomendasikan adanya pembahasan lanjutan dengan melibatkan perangkat daerah guna membahas persoalan teknis. Adapun aspirasi yang berkaitan dengan kebijakan pusat akan diteruskan kepada Kementerian Koperasi dalam agenda peletakan batu pertama pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (26/7/2026).
Posting Komentar