Nofa Hermawati Kepala OJK Tasikmalaya

KOTA TASIK, KIMKU.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya mencatat kondisi industri jasa keuangan (IJK) di wilayah Priangan Timur masih berada dalam kondisi stabil hingga Juni 2026. Di tengah dinamika perekonomian nasional, sektor perbankan tetap menunjukkan pertumbuhan positif, meski sejumlah indikator perlu mendapat perhatian.

Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati mengatakan, perkembangan tersebut menjadi sinyal bahwa aktivitas sektor keuangan di wilayah Priangan Timur masih berjalan dengan baik.

"Secara umum kondisi industri jasa keuangan di wilayah Tasikmalaya dan Priangan Timur sampai dengan Juni 2026 masih stabil dan terjaga. Namun, kami tetap mencermati sejumlah indikator, terutama kualitas kredit dan fungsi intermediasi perbankan," ujar Nofa Hermawati, Rabu (26/8/2026).

Berdasarkan catatan OJK, total aset perbankan di Priangan Timur hingga Juni 2026 mencapai Rp90,94 triliun. Angka tersebut tumbuh 4,54 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan juga terlihat dari penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai Rp37,13 triliun atau meningkat 7,60 persen secara tahunan. Sementara penyaluran kredit tumbuh 3,26 persen menjadi Rp58,19 triliun.

Meski penyaluran kredit terus tumbuh, OJK memberikan perhatian terhadap Loan to Deposit Ratio (LDR) yang berada di level 156,69 persen. Rasio tersebut menunjukkan penyaluran kredit perbankan masih cukup tinggi dibandingkan dana pihak ketiga yang dihimpun.

Di sisi lain, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) tercatat 4,75 persen. Angka tersebut masih berada di bawah ambang batas 5 persen, namun mengalami sedikit kenaikan dari posisi Mei 2026 yang berada di level 4,71 persen.

"NPL kita masih di bawah threshold lima persen, tetapi tetap harus dijaga. Pertumbuhan kredit harus dibarengi dengan kualitas pembiayaan yang baik sehingga tidak menimbulkan risiko di kemudian hari," kata Nofa.

Kredit Konsumsi Masih Mendominasi

Struktur penyaluran kredit di Priangan Timur menunjukkan sektor konsumsi masih menjadi penerima terbesar. Dari total kredit Rp58,19 triliun, sebesar Rp30,87 triliun atau 53,06 persen merupakan kredit konsumsi.

Kemudian kredit investasi mencapai Rp19,12 triliun atau 32,85 persen, sedangkan kredit modal kerja sebesar Rp8,20 triliun atau 14,09 persen.

Sementara pembiayaan kepada sektor UMKM tercatat Rp24,84 triliun atau 42,70 persen dari total kredit. Adapun kredit non-UMKM mencapai Rp33,34 triliun atau 57,30 persen.

Dari kredit UMKM tersebut, usaha mikro menjadi penerima pembiayaan terbesar dengan nilai Rp15,70 triliun atau 63,20 persen. Selanjutnya usaha kecil Rp7,28 triliun dan usaha menengah Rp1,87 triliun.

Menurut Nofa, pembiayaan UMKM menjadi salah satu sektor yang terus didorong karena memiliki peran penting dalam menopang aktivitas ekonomi masyarakat.

"Kami terus mendorong agar akses pembiayaan kepada UMKM semakin luas dan berkualitas. UMKM merupakan salah satu penggerak ekonomi daerah sehingga dukungan pembiayaan dari industri jasa keuangan sangat penting," ujarnya.

Dari sisi penghimpunan dana, tabungan masih mendominasi DPK dengan nilai Rp25,81 triliun atau 69,52 persen. Kemudian deposito sebesar Rp7,29 triliun dan giro Rp4,03 triliun.

Aktivitas perbankan masih terkonsentrasi di Kota Tasikmalaya. Wilayah tersebut mencatat aset Rp40,56 triliun, DPK Rp15,72 triliun, serta penyaluran kredit Rp20,62 triliun.

Investor Pasar Modal Meningkat

Pertumbuhan juga terlihat pada aktivitas pasar modal. Nilai pembelian saham hingga Juni 2026 mencapai Rp996,07 miliar, melonjak 116,23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara nilai penjualan saham tercatat Rp927,26 miliar atau tumbuh 112,02 persen secara tahunan.

Jumlah investor juga mengalami peningkatan signifikan. Investor saham berdasarkan Single Investor Identification (SID) mencapai 246.382 orang atau tumbuh 38,44 persen.
Pertumbuhan paling tinggi terjadi pada investor reksa dana yang mencapai 867.248 SID atau meningkat 118,64 persen. 

Sedangkan investor Surat Berharga Negara (SBN) tercatat sebanyak 18.565 SID atau tumbuh 30,69 persen.

Nofa menilai peningkatan tersebut menunjukkan semakin banyak masyarakat yang mulai mengenal dan memanfaatkan instrumen investasi di pasar modal.

"Pertumbuhan jumlah investor ini menunjukkan partisipasi masyarakat di pasar modal semakin luas. Kami tentu terus mengingatkan masyarakat agar memahami karakteristik dan risiko setiap instrumen investasi serta memastikan menggunakan layanan keuangan yang legal," tuturnya.

OJK Perkuat Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Selain menjaga stabilitas industri, OJK Tasikmalaya juga memperkuat edukasi serta pelindungan konsumen. Sepanjang Januari hingga 20 Agustus 2026, sebanyak 117 kegiatan edukasi keuangan telah dilaksanakan dengan total 79.100 peserta.

Melalui Program Gerakan Edukasi Keuangan Inklusif untuk Sekolah (GENIUS), OJK Tasikmalaya telah menjangkau 31 sekolah dengan jumlah peserta mencapai 10.919 siswa.

Edukasi juga diperluas melalui pelatihan bagi kepala sekolah dan guru, penyuluh agama, hingga Karang Taruna untuk menciptakan efek berantai dalam peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Di bidang pelindungan konsumen, OJK Tasikmalaya telah memberikan 1.012 layanan konsultasi dan pengaduan. Tingkat penyelesaiannya mencapai 98,96 persen.
Selain itu, terdapat 7.417 layanan informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), terdiri atas 4.402 layanan secara langsung dan 3.015 layanan daring.

OJK juga melakukan sembilan fasilitasi terbatas atau audiensi dalam rangka membantu penyelesaian pengaduan konsumen.

Sementara itu, Satgas PASTI terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas keuangan ilegal. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah praktik titik limit paylater di Kabupaten Ciamis yang menyebabkan kerugian lebih dari Rp500 juta terhadap sekitar 40 korban.

Dalam kasus tersebut, seorang terduga pelaku telah diamankan aparat kepolisian pada 23 Juli 2026 untuk menjalani proses hukum.

"Pelindungan konsumen menjadi salah satu prioritas kami. Masyarakat harus semakin kritis sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan, jangan mudah tergiur penawaran yang tidak jelas dan selalu memastikan legalitas penyedia jasa keuangan," tegas Nofa.

OJK Tasikmalaya memastikan penguatan sinergi dengan industri jasa keuangan dan pemangku kepentingan akan terus dilakukan. Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan, meningkatkan literasi, menjaga kualitas industri, sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat.

"Kami ingin industri jasa keuangan tidak hanya tumbuh secara angka, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian di Priangan Timur," pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama